Persyaratan spesifikasi proteksi petir untuk penangkal petir spd di lemari distribusi primer
May 23, 2022
Kode desain proteksi petir GB50057-2010 standar nasional untuk bangunan mensyaratkan bahwa kabinet distribusi daya tingkat pertama perlu dipasang dengan penangkal petir uji T1, arus impuls Iimp lebih besar dari atau sama dengan 12,5kA, dan tingkat perlindungan Naik kurang dari atau sama dengan 2.5kV.
Oleh karena itu, tingkat pertama kabinet masuk tegangan rendah perlu memilih perangkat proteksi petir dari uji tingkat pertama, jika tidak maka tidak dapat memenuhi standar nasional, dan penerimaan proteksi petir tidak akan lulus.
Uji T1 mengacu pada bentuk gelombang uji arester surja 10/350us, bukan arus pelepasan maksimum Imax.Perlu dicatat bahwa pembelian arester surja harus dikonfirmasikan dengan pabrikan arester surja.
Standar mengharuskan pelindung lonjakan arus di kabinet distribusi daya pertama yang memasuki ruangan dari luar ruangan perlu dipasang dengan pelindung lonjakan arus tingkat pertama.Setelah kabinet distribusi daya tingkat pertama, pelindung lonjakan arus tingkat kedua untuk uji T2 dapat dipasang.
Saat ini, penerimaan standar proteksi petir terutama didasarkan pada GB50057-2010.Jika persyaratan tidak dapat dipenuhi, perusahaan pengujian proteksi petir umum akan memerlukan perbaikan dan pemasangan ulang perangkat proteksi petir SPD yang memenuhi syarat/